Pemkab OKU Timur Mulai Operasikan Mal Pelayanan Publik

02 Agustus 2023 17:00

GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatra Selatan, mulai mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Belitang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten OKU Timur, Sonpiyani di Martapura, Selasa (1/8).

Pihaknya memilih Kecamatan Belitang sebagai pusat pelayanan karena berada di titik sentral dari sejumlah kecamatan.

BACA JUGA:  Disdukcapil: 1.500 Warga OKU Timur Beralih ke KTP Digital

"Dengan berdirinya MPP di Belitang sudah sangat sesuai untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal," ujarnya.

Saat ini, terdapat 7 instansi di dalam MPP yakni DPMPSTP, Disdukcapil, BPPRD, Samsat, Bank Sumsel Babel, BPJS serta KPP Pratama Baturaja.

BACA JUGA:  Terdampak Inflasi, 1.000 Warga OKU Timur Dapat Bansos

"Pelayanan di 7 instansi tersebut dapat dilayani di MPP yang diresmikan hari ini," ujarnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL