Polres OKU Gerebek Tempat Penimbunan dan Pengoplosan BBM Ilegal

03 Agustus 2023 21:00

GenPI.co Sumsel - Polisi menggerebek tempat penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar, dan bensin ilegal di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, Rabu (2/8) pukul 19.30 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono di Baturaja, Kamis (3/8).

Tempat penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal tersebut berada di Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

BACA JUGA:  Polres OKU Masih Selidiki Tragedi Berdarah di Desa Batu Putih

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar.

"Dari informasi masyarakat kami langsung melakukan penggerebekan sebuah gudang yang berada di tengah kebun karet di Dusun Talang Aman, Kelurahan Batu Kuning," kata AKBP Arif.

BACA JUGA:  Pj Bupati OKU Beber Manfaat Kampung Budi Daya Ikan Gabus

Dari penggerebekan tersebut, pihaknya menyita satu unit mobil APV warna krem dengan 40 jeriken ukuran 35 liter berisi pertalite.

Polisi juga menyita satu unit mobil Daihatsu Gran Max warna perak dengan 38 jeriken kosong ukuran 35 liter dan  satu unit mobil L300 warna hitam dengan 40 jeriken ukuran 35 liter berisi pertalite.

BACA JUGA:  Seluruh ASN di OKU Diminta Bersikap Netral pada Pemilu 2024

"Di dalam gudang pun ditemukan 4 jeriken diduga berisi solar serta 9 buah tendon penampungan dalam keadaan kosong dengan kapasitas 1.000 liter," ujarnya.

Polisi menduga kegiatan penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal tersebut sudah lama berlangsung karena cukup banyaknya barang bukti yang ditemukan.

Dalam kasus tersebut, polisi belum menetapkan tersangka karena masih menghimpun keterangan dari para saksi.

"Nanti hasil gelar kasus berikutnya kami akan menetapkan tersangka dalam perkara ini," tegasnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL