GenPI.co Sumsel - Uang palsu ditemukan beredar di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatra Selatan, beberapa waktu lalu.
Tepatnya di Pasar Tradisional Bumi Genap, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Buay Runjung, Iptu Firdaus di Muaradua, Selasa (8/8).
Seorang perempuan memakai jilbab dan menggunakan masker diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Pihaknya menduga pelaku tidak beraksi sendirian dalam menyebarkan uang palsu.
Pelaku mengedarkan uang palsu tersebut dengan membeli barang di pasar tradisional.
"Ada sebanyak Rp750.000 uang palsu yang ditemukan pedagang di pasar Tradisional Bumi Genap," jelasnya.
Atas kasus tersebut, Firdaus mengingatkan warga untuk waspada terhadap peredaran uang palsu.
"Masyarakat diingatkan untuk tetap mewaspadai peredaran uang palsu dengan lebih teliti dalam bertransaksi," kata Firdaus.
Selain itu, warga juga diminta untuk mengetahui, mengenali, dan membedakan uang asli dan palsu.
"Untuk barang bukti uang palsu saat ini sudah kami sita guna diproses lebih lanjut," tegasnya. (Antara)