Ubah Ujian Praktik, Polres OKU Permudah Warga Bikin SIM C

14 Agustus 2023 16:00

GenPI.co Sumsel - Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, dipermudah dalam membuat surat izin mengemudi (SIM) C.

Ini karena Satlantas Polres OKU telah mengubah jalur ujian praktik menjadi lintasan sirkuit.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti di Baturaja, Senin (14/8).

BACA JUGA:  Gawat! Dinkes Sebut 362 Anak di Kabupaten OKU Alami Stunting

Perubahan tersebut sesuai dengan keputusan Korp Lalu Lintas Polri Nomor 105/8/2023 terkait pelaksanaan uji praktik SIM C.

"Kami sudah menerima petunjuk dan arahan dari Korlantas Polri terkait ujian praktik membuat SIM yang saat ini lebih mudah," katanya.

BACA JUGA:  Puntung Rokok Sebabkan 10 Hektare Hutan di OKU Terbakar

Menurutnya, perubahan tersebut dapat memudahkan para pemohon lulus ujian praktik SIM C.

Dalam perubahan tersebut terjadi perubahan dari jalur angka 8 dan zig zag berubah menjadi lintasan berbentuk huruf S.

BACA JUGA:  Kebakaran 0,4 Hektare Hutan dan Lahan di OKU Berhasil Diatasi

Ukuran lebar lintasan juga dirubah dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 lebar kendaraan.

Dalam sekali tes, terdapat 5 materi yang akan diujikan seperti melintasi jalan lurus, balik arah, gerakan letter, dan reaksi untuk buang ke kiri dan ke kanan.

"Perubahan ini hanya untuk ujian praktik saja, sedangkan untuk materi tertulis masih seperti semula," jelas dia.

Pihaknya juga memberlakukan aturan terkait kaki tidak menginjak aspal dalam ujian praktik SIM C seperti sebelumnya.

Saat ini, pihaknya sedang menggencarkan sosialisasi terkait perubahan ujian praktik SIM C kepada warga OKU.

"Pemohon yang akan mengikuti ujian praktik SIM C agar mengetahui aturan terbaru supaya bisa menyesuaikan diri dengan area yang disediakan," ujarnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL