Warga OKU Taat Pajak Bakal Dapat Diskon Menginap di Hotel Bintang 4

24 Oktober 2023 12:00

GenPI.co Sumsel - Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) akan mendapatkan diskon menginap di salah satu hotel bintang empat.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Samsat OKU 1, Basili Basmark di Baturaja, Senin (23/10).

Pihaknya membuat program tersebut untuk mengapresiasi warga OKU yang taat membayar PKB.

BACA JUGA:  Polisi Sambangi Kantor Partai Politik di OKU, Ada Apa?

Untuk itu, Kantor Samsat OKU menggandeng manajemen The Zuri Hotel Baturaja untuk mendapatkan diskon menginap.

"Saat ini masih dalam tahap proses persiapan kerjasama dengan The Zuri Hotel. Insyaallah tahun ini sudah terealisasi. Untuk besaran diskon yang diberikan nantinya ditentukan oleh pihak hotel itu sendiri," ujarnya.

BACA JUGA:  Lahan Seluas 20 Hektare di OKU Hangus Akibat Karhutla

Melalui program tersebut, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran warga agar membayar pajak tepat waktu.

Sebelumnya, Samsat OKU juga memberikan diskon 15 persen untuk warga yang membeli aksesoris dan servis handphone di gerai seluler, Obet Cel.

BACA JUGA:  16 TPS di OKU Rawan Pelanggaran dan Konflik saat Pemilu 2024

“Wajib pajak cukup menunjukkan STNK dan notice pajak ke toko atau gerai yang sudah ditunjuk,” tuturnya.

Program tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesadaran warga OKU agar taat membayar pajak.

Selain itu, pihaknya juga berharap dapat mencapai target PKB Rp 30.608.000 dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 29.326.600.000 pada tahun ini. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SUMSEL