GenPI.co Sumsel - Dana sebesar Rp 60 miliar disiapkan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU, Setiawan di Baturaja, Kamis (2/11).
Setiawan menjelaskan, dana Rp 22 miliar sudah dianggarkan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan Kabupaten OKU tahun 2023.
"Sedangkan sisanya atau sebesar Rp 38 miliar akan dianggarkan kembali pada APBD OKU Tahun Anggaran 2024," jelasnya.
Rp 22 miliar tersebut merupakan 40 persen dana Pilkada 2024 yang wajib dianggarkan pemerintah daerah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekitar Rp 42,5 miliar.
Sementara itu, KPU Kabupaten OKU membutuhkan dana Rp 42,5 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten OKU, Nanang Wijaya di Baturaja, Kamis (2/11).
Namun, dirinya belum dapat menjelaskan secara detail terkait peruntukkan dana tersebut.
Sebab, pihaknya dan Pemkab OKU belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
“Yang jelas dana puluhan miliar yang dianggarkan ini dengan perhitungan perkiraan Pilkada OKU diikuti oleh empat pasangan calon kepala daerah," jelasnya.
Saat ini, Bawaslu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten OKU sedang melakukan perhitungan dan pengkajian dana Pilkada 2024.
“Kalau usulan anggaran dana pilkada untuk Bawaslu OKU yang diusulkan sebesar Rp 14 miliar. Namun kami juga belum bisa memastikan kebutuhan anggaran apakah akan disetujui, bertambah atau berkurang. Sejauh ini kami masih melakukan pengkajian bersama," ungkap Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi. (Antara)