GenPI.co Sumsel - PAUD/TK, SD, dan SMP di Kota Palembang, Sumatra Selatan, mulai menerapkan jam normal mulai Senin (6/11) dari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori di Palembang, Minggu (5/11).
"Mulai Senin (6/11) jadwal kegiatan belajar mengajar kembali normal setelah sebelumnya dalam beberapa pekan dilakukan penyesuaian jadwal dan belajar daring karena kualitas udara kota buruk diselimuti kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan kabupaten sekitar," kata Ansori.
Pihaknya menerapkan kebijakan tersebut setelah melihat perkembangan kualitas udara di Palembang yang mulai membaik.
“Kondisi kualitas udara di Kota Palembang diharapkan terus membaik dan karhutla dampak musim kemarau 2023 ini benar-benar dapat dikendalikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel yang didukung TNI/Polri dan instansi terkait sehingga aktivitas sekolah tidak terganggu lagi," ujarnya.
Pihaknya juga telah mengumumkan kebijakan melalui media sosial dan media massa.
Ansori juga meminta kepada setiap kepala sekolah untuk menyesuaikan kembali kegiatan belajar mengajar sesuai saat kondisi normal.
“Dengan jadwal kegiatan belajar mengajar dan kegiatan lainnya di sekolah kembali seperti semula, diharapkan guru dan para siswa dapat melakukan kegiatan secara maksimal,” tutupnya. (Antara)