GenPI.co Sumsel - Partai politik di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, diminta untuk segera membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU, Naning Wijaya di Baturaja, Minggu (5/11).
"Kami mengimbau partai politik peserta Pemilu 2024 agar segera membuka RKDK," kata Naning.
Naning menjelaskan, RKDK harus dibuka sejak parpol ditetapkan sebagai peserta pemilu hingga sehari sebelum masa kampanye dimulai pada 27 November 2023.
Dalam membuka RKDK, parpol cukup memberikan surat permohonan pengantar pembukaan RKDK untuk bank kepada KPU.
"Parpol juga harus menyusun dan menyampaikan laporan awal dana kampanye dalam Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sebagai bagian dari ketentuan yang harus dipatuhi," tegasnya.
Dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu menyatakan, RKDK merupakan komponen penting dalam penggunaan dana kampanye.
"RKDK ini sangat penting untuk memantau seluruh aliran dana yang masuk dan dipakai oleh partai maupun calon dalam melaksanakan kampanye," ujarnya.
Saat ini, pihaknya sedang menunggu persetujuan dari Pemerintah Kabupaten OKU terkait pelaksanaan kampanye akbar di Gedung Olahraga (GOR) Baturaja, Stadion Madya Kemiling, dan tempat lainnya.
“Sudah kami ajukan, tinggal menunggu persetujuan dari Pemkab OKU karena itu wilayahnya pemerintah daerah," tuturnya. (Antara)