GenPI.co Sumsel - Harga cabai merah keriting di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 80 ribu per kilogram.
"Harga cabai merah keriting naik hampir dua kali lipat dari sebelumnya Rp 50 ribu/kg menjadi Rp 80 ribu /kg," kata Heni, salah satu pedagang sayur di Pasar Atas Baturaja, Minggu (5/11).
Heni mengungkapkan, harga cabai merah keriting naik sejak sepekan terakhir.
Ini dikarenakan agen pemasok cabai dari Pulau Jawa dan Sumatra mematok harga tinggi.
Karena itu, para pedagang terpaksa menyesuaikan harga cabai agar tidak mengalami kerugian.
"Penyebab kenaikan harga yang terbilang tinggi ini disebabkan karena stok cabai merah keriting sedang terbatas," jelasnya.
Akibatnya, daya beli masyarakat pun menurun drastis karena harga cabai yang mahal.
"Kenaikan harga ini juga terjadi pada jenis cabai lainnya, namun hanya naik beberapa persen saja seperti rawit dari Rp 50 ribu/kg menjadi Rp 55 ribu/kg," ujarnya.
Lonjakan harga cabai merah keriting sendiri diduga akibat faktor cuaca ekstrem.
Sehingga, banyak petani mengalami gagal panen akibat kekeringan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten OKU, Amzar Kristopa di Baturaja.
"Akibat kemarau panjang banyak petani di beberapa daerah mengalami gagal panen hingga memicu lonjakan harga cabai," jelasnya.
Saat ini, pihaknya akan segera melakukan pengawasan terhadap harga cabai di pasar.
Selain itu, para pedagang juga diminta tidak menjual barang kebutuhan pokok melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Untuk pengawasan pasar terus kami lakukan guna mengantisipasi aksi penimbunan barang di pasaran oleh oknum pedagang untuk mencari keuntungan tinggi," tegasnya. (Antara)