Gantikan Iskandar, Djafar Shodiq Diusulkan Jadi Bupati OKI

08 November 2023 20:00

GenPI.co Sumsel - Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, Djafar Shodiq diusulkan menjadi bupati pengganti Iskandar yang ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) legislatif DPR RI pada Pemilu 2024.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menugaskan Djafar Shodiq sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati OKI.

"Sehubungan dengan pengunduran diri Iskandar sebagai bupati OKI pada 4 November sesuai jadwal pengumuman DCT oleh KPU,” ujar Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri di Kayu Agung, Selasa (7/11).

BACA JUGA:  Perusahaan di OKI Diminta Bikin Embung Air untuk Water Bombing

“Wakil Bupati Djafar Shodiq secara otomatis menjadi plt bupati dan secara mekanisme diusulkan secara resmi untuk diangkat sebagai bupati hingga sisa masa jabatannya,” sambungnya.

Dengan demikian, Djafar Shodiq akan melanjutkan sisa masa jabatan bupati OKI periode 2019-2024.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Sumsel Ajak Camat Kades di OKI Tangani Karhutla

Abdiyanto menjelaskan, pengusulan tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Dasar pengangkatannya adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah diubah beberapa kali dan terakhir menjadi Nomor 6 Tahun 2023,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kesehatan Personel Satgas Karhutla Dipantau Dinkes OKI

Sementara itu, Djafar Shodiq bertekad meneruskan tongkat estafet yang sudah dijalankan Iskandar kurang lebih 4 tahun.

"Perlu akselerasi pembangunan di berbagai bidang. Untuk itu kami menyadari dalam pelaksanaan tugas memerlukan kerja sama dari seluruh semua pihak pemangku kepentingan,” katanya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL