Jadi Jalur Alternatif, Kualitas Jalinteng Sumatera Ditingkatkan

09 Mei 2022 13:00

GenPI.co Sumsel - Jalan arteri nasional Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera sedang ditingkatkan lewat pembangunan dan pemeliharaan sebagai jalur alternatif non-tol.

Hal itu dikatakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis Kementerian PUPR, Senin (9/5).

Basuki mengatakan, peningkatan aksesibilitas serta konektivitas jaringan infrastruktur jalan tersebut untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, juga kenyamanan perjalanan pengendara.

BACA JUGA:  PUPR Gaspol Perbaikan Ruas Tol Lampung-Palembang Sebelum Lebaran

“Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan sekitar,” ujarnya.

Pihaknya melakukan penanganan akses menuju batas Provinsi Bengkulu meliputi ruas batas Kota Lahat-Simpang Air Dingin-Pagaralam-Tanjung Sakti-batas Provinsi Bengkulu sepanjang 115,18 km.

BACA JUGA:  Perbaikan Jalintim di Sumsel Sudah Selesai, Ujar Menteri PUPR

Dalam TA 2020, pihaknya melakukan pekerjaan preservasi/rehabilitasi jalan dan jembatan, pekerjaan padat karya jalan dan jembatan, penanganan longsor, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, dan revitalisasi drainase.

Sedangkan kontraktor PT Pakita Mandiri Pratama mengerjakan preservasi jalan dan jembatan sejak 24 Januari 2022.

BACA JUGA:  Perbaikan Tol Bakauheni-Palembang Selesai, Kata Menteri PUPR

Kemudian PT Raflesia Jaya Abadi menangani longsor yang progresnya mencapai 8,9 hingga 16 April 2022.

Selain itu, Kementerian PUPR juga melakukan pemeliharaan preventif jalan di ruas Terawas-Lubuk Linggau-Muara Beliti-batas Kabupaten Musi Rawas, dan Lubuk Linggau-Batas Provinsi Bengkulu sepanjang 85,55 km.

Pengerjaan itu dilakukan oleh PT Irhamna Manggala Pratama sejak 24 Januari 2022 dengan progres mencapai 7,13 persen.

Kementerian PUPR juga melakukan penanganan jalan penghubung menuju Provinsi Lampung.

Penanganan itu meliputi ruas Simpang Sugihwaras-batas Kota Baturaja-Martapura-batas Provinsi Lampung sepanjang 105,8 km.

Kemudian ruas batas Kota Palembang-Simpang Indralaya-Meranjat-Kayu Agung dan Simpang Indralaya-batas Prabumulih sepanjang 64,15 km.

Lalu ruas batas Kota Kayu Agung-Simpang Penyandingan-batas Provinsi Lampung sepanjang 109,6 km. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL