GenPI.co Sumsel - Ibu-ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palembang terus diberikan edukasi mengenai perlindungan anak.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Rabu (11/5).
“Peningkatan kegiatan itu dilakukan untuk memaksimalkan perlindungan anak yang akhir-akhir ini kasus tindak kejahatan dan pelecehan seksual terhadap anak masih cukup tinggi,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya menggalakkan program peningkatan kemampuan IRT melindungi anak-anak mereka, baik di rumah, di lingkungan permukiman, dan sekolah.
Dari data beberapa tahun terakhir tercatat cukup banyak terjadi tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan anak.
“Beberapa kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korbannya, seperti kekerasan seksual, kekerasan fisik, masalah hak asuh anak dan penelantaran anak,” katanya.
Menurutnya, program edukasi perlindungan anak yang sudah berjalan selama ini perlu digalakkan lagi.
Sehingga bisa mencegah terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak yang belakangan ini masih terjadi.
Fitri mengatakan, ibu-ibu dan semua lapisan masyarakat yang tersebar di 18 kecamatan di Kota Palembang perlu diberikan pemahaman.
Sehingga bisa mencegah terjadinya tindakan yang bisa mencelakai dan merusak masa depan anak serta mengganggu pertumbuhan normal anak.
“Melalui program itu diharapkan para ibu-ibu rumah tangga memahami cara melakukan perlindungan anak, larangan dan sanksi hukum tindak kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak-anak,” pungkasnya. (Ant)