Data Ulang UMKM, Dinkop UKM Kota Palembang Bentuk Tim Khusus

12 Mei 2022 17:00

GenPI.co Sumsel - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Palembang membentuk tim khusus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tim tersebut bertugas untuk melakukan pendataan ulang pelaku UMKM yang ada di Kota Palembang.

Hal itu diucapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang, Sulhijawati di Palembang, Kamis (12/5).

BACA JUGA:  Dinkes Kota Palembang Pastikan Vaksinasi di Sekolah Tetap Jalan

“Sekarang ini baru tercatat 1.103 UMKM padahal jumlahnya diprediksi mencapai 160.000 ribu lebih, sehingga perlu dilakukan pendataan ulang,” ujarnya.

Sulhijawati mengatakan, tim tersebut nantinya akan melibatkan tenaga sukarelawan dari luas instansi.

BACA JUGA:  Pemkot Palembang Dorong Ribuan UMKM Bangkit dari Keterpurukan

Untuk membantu pendataan, Diskop UMKM sudah merekrut 320 pencacah data atau enumerator.

Mereka akan ditempatkan di 107 kelurahan di 18 kecamatan dalam Kota Palembang.

BACA JUGA:  Ibu-ibu Rumah Tangga di Palembang Dapat Edukasi Perlindungan Anak

Rencananya, kegiatan pendataan berlangsung selama lima bulan atau hingga November 2022.

Untuk menyukseskannya, Sulhijawati berharap partisipasi dari seluruh pelaku UMKM untuk melayani petugas pendataan dengan baik.

Lewat kegiatan pencacahan data tersebut, nantinya dapat diketahui berapa banyak UMKM yang ada, lokasinya, terdaftar atau berizin, dan aktif.

Menurutnya, keberadaan data UMKM yang akurat dapat digunakan untuk melakukan pembinaan, pengembangan, dan penyaluran bantuan modal usaha. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL