GenPI.co Sumsel - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Palembang membentuk tim khusus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tim tersebut bertugas untuk melakukan pendataan ulang pelaku UMKM yang ada di Kota Palembang.
Hal itu diucapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang, Sulhijawati di Palembang, Kamis (12/5).
“Sekarang ini baru tercatat 1.103 UMKM padahal jumlahnya diprediksi mencapai 160.000 ribu lebih, sehingga perlu dilakukan pendataan ulang,” ujarnya.
Sulhijawati mengatakan, tim tersebut nantinya akan melibatkan tenaga sukarelawan dari luas instansi.
Untuk membantu pendataan, Diskop UMKM sudah merekrut 320 pencacah data atau enumerator.
Mereka akan ditempatkan di 107 kelurahan di 18 kecamatan dalam Kota Palembang.
Rencananya, kegiatan pendataan berlangsung selama lima bulan atau hingga November 2022.
Untuk menyukseskannya, Sulhijawati berharap partisipasi dari seluruh pelaku UMKM untuk melayani petugas pendataan dengan baik.
Lewat kegiatan pencacahan data tersebut, nantinya dapat diketahui berapa banyak UMKM yang ada, lokasinya, terdaftar atau berizin, dan aktif.
Menurutnya, keberadaan data UMKM yang akurat dapat digunakan untuk melakukan pembinaan, pengembangan, dan penyaluran bantuan modal usaha. (Ant)