GenPI.co Sumsel - Alat server atau peladen e-KTP di setiap kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengalami kerusakan selama sepekan terakhir.
Akibatnya warga Kabupaten mengalami kesulitan melakukan perekaman data e-KTP.
Hal itu dikonfirmasi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU, Ajahari di Baturaja, Jumat (13/5).
“Hampir setiap kecamatan mengalami kerusakan pada alat server sehingga proses perekaman data warga terpaksa ditunda,” ujarnya.
Ajahari mengungkapkan kerusakan peladen bukan yang pertama kali terjadi.
Pasalnya, rata-rata mesin peladen tersebut berusia lebih dari 10 tahun.
Menurutnya, karena faktor usia tersebut membuat mesin harus diganti agar tidak menghambat proses pencetakan e-KTP.
“Untuk sementara waktu proses perekaman data dilakukan di Kantor Disdukcapil OKU,” tuturnya.
Saat ini, pihaknya tengah mencari solusi agar seluruh warga yang sudah melakukan perekaman data bisa segera menerima KTP.
Selain itu, setiap kantor kecamatan di OKU juga diminta untuk menganggarkan dana pengadaan alat perekaman e-KTP yang baru di tahun ini.
“Mengingat alat lama yang ada di setiap kecamatan sudah tidak layak lagi digunakan sehingga harus diganti baru agar tidak menghambat proses perekaman data warga,” pungkasnya. (Ant)