Tambah 2 Kali Lipat, Kuota Minyak Goreng di Sumsel jadi14.600 Ton

15 Mei 2022 15:00

GenPI.co Sumsel - Penugasan kuota minyak goreng curah di Provinsi Sumatera Selatan bertambah dari 7.300 ton per bulan pada April 2022 menjadi 14.600 ton per bulan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Rizali di Palembang, Sabtu (14/5).

“Penambahan kuota minyak goreng curah tersebut dilakukan berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gubernur HD Ajak Seluruh Pelajar di Sumsel Manfaatkan Fornas 2022

Rizali mengatakan, ada tiga produsen yang menerima penugasan untuk mencukupi kuota tersebut.

Seperti PT Tunas Baru Lampung sebanyak 3.200 ton, PT Indokarya Internusa (II) 3.400 ton, dan PT Sinar Alam Permai 8.000 ton.

BACA JUGA:  Guru PAUD di Sumsel Didorong untuk Tingkatkan Kualitas

Sejak Senin (9/5), para produsen mulai mendistribusikan minyak goreng curah ke seluruh kabupaten/kota.

Saat ini realisasi pendistribusian mereka yaitu Tunas Baru 6,04 persen, Indokarya 5,97 persen, dan Sinar Alam 3,71 persen.

BACA JUGA:  Setiap Desa di Sumsel Bakal Memiliki Sekolah PAUD Berkualitas

“Kami sudah melakukan sesuai instruksi pemerintah pusat. Kondisinya konsumsi minyak goreng curah saat ini mencapai 40 persen,” ujarnya.

Berdasarkan data informasi Simirah, kuota minyak goreng curah tersebut sudah sangat mencukupi kebutuhan masyarakat Sumsel yang kebutuhannya mencapai 7.247 ton per bulan.

“Kami harapkan Mei ini bisa 80 persen tersalurkan, itu pun sudah melebihi kebutuhan masyarakat Sumsel,” tuturnya.

Untuk menjamin pendistribusiannya, Disdag Sumsel sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti disdag kabupaten/kota, polda, polres, produsen, badan perizinan, dan distributor.

“Hal tersebut sudah disampaikan dalam rapat pada Kamis (12/5/2022)... Supaya melakukan juga optimalisasi distribusi minyak goreng curah penugasan ini,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL