Pemkab OKU Beri Kabar Baik, Mal Pelayanan Publik Bakal Dibangun

19 Maret 2022 09:00

GenPI.co Sumsel - Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Ogan Komering Ulu rencananya akan dibangun pemerintah daerah setempat.

Rencana tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten OKU, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Jumat (18/3).

Tarmiji mengungkapkan pembangunan MPP tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan MPP.

BACA JUGA:  Pemkab OKU Nyalakan Alarm Bahaya, Warga Diminta Waspada

“Masyarakat tidak perlu repot mengurus administrasi hingga izin usaha karena bisa dilakukan di MPP,” ujarnya.

Rencananya pembangunan MPP di OKU akan dimulai secara bertahap di 2022 dan ditargetkan selesai pada 2024.

BACA JUGA:  Polres OKU Sampaikan Kabar Baik, Para Difabel Pasti Senang

Tarmiji mengatakan, pembangunan MPP merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Nantinya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) OKU akan mengelola MPP tersebut.

BACA JUGA:  Vaksinasi Dosis 2 OKU Masih Rendah, Penyebabnya Ternyata

Pihaknya ingin mempermudah masyarakat untuk mengurus izin usaha, surat kelakuan baik, e-KTP, paspor, dan perpajakan. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL