GenPI.co Sumsel - Kasus hewan ternak positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) dilaporkan telah ditemukan menyebar di tiga daerah di Provinsi Sumatera Selatan.
Laporan itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Ruzuan Effendi usai rapat koordinasi pnenendalian di ruang rapat Bina Praja,Rabu (18/5).
“Ketiga daerah tersebut yakni Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Musi Rawas,” ujarnya.
Dari tiga daerah tersebut, sejauh ini terdapat tujuh ekor sapi yang terkonfirmasi positif PMK.
Kasus itu diketahui dari hasil pemeriksaan dari Laboratorium Balai Veteriner Lampung wilayah kerja Sumatera Bagian selatan beberapa hari lalu.
“Hasilnya, tujuh dari delapan sampel sapi dinyatakan positif, yaitu lima dari Lubuk Linggau, dua dari Musi Rawas dan satu dari Ogan Komering Ilir,” katanya.
Untuk mencegah penyebaran PMK, pihaknya menginstruksikan kepada seluruh Dinas Pertanian, Peternakan, dan instansi lainnya di 17 kabupaten dan kota.
Mereka diminta untuk memperketat akses keluar masuk transportasi angkutan ternak, produk hewan, dan media pembawa penyakit berisiko tinggi.
Instruksi itu tertuang di Surat Edaran (SE) Peningkatan Kewaspadaan yang disosialisasikan Pemprov Sumsel sejak Senin (9/5).
Untuk saat ini, Sumsel masih berstatus zona kuning atau dengan kategori penyebaran rendah wabah PMK.
“Kami sudah meminta vaksin ke Kementerian Pertanian untuk mengantisipasi penyebarannya, meski tak semuanya akan divaksin, setidaknya bisa meminimalkan penyebarannya,” pungkasnya. (Ant)