Hore! Kota Prabumulih Bakal Punya Kantor Unit Kerja Keimigrasian

19 Mei 2022 18:00

GenPI.co Sumsel - Tak lama lagi, masyarakat Kota Prabumulih dapat membuat paspor dan dokumen keimigrasian di Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) setempat.

Persiapan Kantor UKK Prabumulih tersebut juga sudah hampir rampung.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Herdaus di Palembang, Kamis (19/5).

BACA JUGA:  Kemenkumham Sumsel Beri 73 Narapidana Anak Remisi Khusus Lebaran

“Saya bersama Sekda Prabumulih, Elman, Selasa (19/5) meninjau langsung lokasi kantor di lantai tiga pasar tradisional modern (PTM) dua samping mal pelayanan publik,” ujarnya.

Pihaknya juga mengapresiasi keinginan Pemerintah Kota Prabumulih untuk  memiliki Kantor UKK.

BACA JUGA:  Kemenkumham Sumsel Beri Remisi Langsung Bebas kepada 53 WBP

Dengan adanya kantor itu, masyarakat dan pekerja asing di Kota Prabumulih tak perlu lagi pergi ke Palembang untuk membuat paspor dan dokumen keimigrasian lainnya.

“Setelah melihat persiapan kantor yang hampir rampung, Kakanwil Harun Sulianto menginstruksikan agar segera dibuatkan laporan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta,” jelasnya.

BACA JUGA:  Gelar Apel Pegawai Kemenkumham Sumsel, Yasonna: Fokus Kerja Lagi!

Herdaus mengatakan, UKK merupakan perpanjangan dari Kantor Imigrasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Induk.

Selain itu, Ditjen Imigrasi menggandeng Pemerintah Kota Prabumulih yang tertuang dalam bentuk perjanjian kerja sama.

Kerja sama itu meliputi pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, anggaran dalam pembentukan, serta pelaksanaan unit kerja.

“Pegawainya yang melakukan pelayanan di UKK berasal dari Pemerintah Kota Prabumulih, bukan dari Divisi Imigrasi Kemenkumham,” katanya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL