GenPI.co Sumsel - Setelah pemerintah pusat resmi mencabut larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO), para eksportir di Sumatera Selatan langsung bergairah.
Hal itu diungkapkan Analis Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Madya Dinas Perkebunan Sumsel, Rudi Arpian di Palembang, Jumat (20/5).
“Para pelaku eksportir tersebut bergairah untuk merebut kembali pasar potensial luar negeri yang mereka tinggalkan selama pemerintah melarang ekspor CPO,” ujarnya.
Menurutnya, para eksportir sawit dan turunannya pasti bakal bergerak cepat guna menyambut rencana pencabutan larangan ekspor yang berlaku efektif Senin (23/5).
“Sebab pencabutan larangan ekspor CPO itu merupakan kabar baik bagi seluruh pemangku kepentingan penghasil sawit se Indonesia termasuk Sumsel untuk bangkit dari keterpurukan,” tuturnya.
Pasalnya, selama ekspor CPO dan turunannya dilarang telah menimbulkan efek kerugian bagi petani maupun perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) dan negara.
Kerugian yang ditimbulkan, mulai dari murahnya harga beli sawit, tandan buah segar (TBS) tidak terserap oleh kelapa sawit karena rusak, menumpuknya CPO dalam tangki timbun PKS.
“Termasuk pada penurunan devisa ekspor dalam bentuk pajak ekspor (bea keluar) dan pendapatan dari pungutan ekspor,” tuturnya.
Karena itu, menurutnya pemerintah pusat perlu bergerak cepat untuk meyakinkan pasar luar negeri seperti India agar kembali menyerap CPO yang tersimpan di tangki penampungan.
Selain serapan CPO menjadi normal kembali, dampak positif dari kebijakan itu juga membuat ketersediaan bahan baku minyak goreng berlimpah.
Dari hal itu, ia menilai pemerintah dan instansi terkait harus memperketat pengawasan terpadu terhadap potensi pelanggaran dan penyelewengan kembali berulang dengan menjamin stabilitas harga.
“Mudah-mudahan dengan dinamika yang terjadi selama tiga pekan ini akan membuat sawit Indonesia lebih baik, perkebunan jaya serta Sumsel maju untuk semua,” ujarnya. (Ant)