1.000 Pekerja Sektor Informal di Palembang Dapat Jaminan BPJS TK

24 Mei 2022 11:00

GenPI.co Sumsel - BPJS Ketenagakerjaan bersama Rumah Sakit (RS) Charitas Palembang memberikan jaminan kecelakaan kerja kepada 1.000 pekerja sektor informal di Kota Palembang.

Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palembang, Ibkar Saloma di Palembang, Senin (23/5).

“Jadi, RS Charitas Palembang memberikan dana CSR untuk membayarkan iuran sebanyak 1.000 orang pekerja informal kita itu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Disdak Palembang Beber Alasan Mahalnya Daging Sapi Segar di Pasar

Ibkar berharap bantuan tersebut dapat menunjang produktivitas para pekerja sektor informal dalam bekerja.

Para pekerja sektor informal yang menerima jaminan, diantaranya sopir angkutan kota, ojek online, dan tukang parkir.

BACA JUGA:  Kawasan Bukit Seguntang Palembang Akan Direvitalisasi Pada 2023

Menurutnya, selama ini para pekerja tersebut belum mendapatkan jaminan perlindungan padahal pekerjaan mereka memiliki risiko kecelakaan yang cukup tinggi.

Sedangkan jaminan perlindungan yang diterima para pekerja sektor informal berupa pelayanan kesehatan sampai dinyatakan sembuh termasuk kematian.

BACA JUGA:  Konser Musik Diperbolehkan di Palembang, Tapi Ada Syaratnya

Kemudian jaminan perlindungan jika terjadi cacat total, hingga penggantian uang penghasilan per hari jika terjadi kecelakaan kerja.

“Persyaratannya para pekerja itu mesti terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sedang kami lakukan pendataan bekerja sama dengan Dinsos Palembang,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL