GenPI.co Sumsel - Rehabilitasi kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu dilakukan untuk tetap lestari.
Hal tersebut diungkapkan Pendiri Jejak Bumi Indonesia (JBI) OKU, Hendra Setyawan di Baturaja, Sabtu (19/3).
“Khususnya pendampingan kawasan DAS di OKU karena banyak yang telah rusak akibat perambahan hutan liar,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi DAS yang rusak menyebabkan terjadinya banjir yang kerap melanda Kabupaten OKU saat musim hujan tiba.
Hal tersebut karena catchment area atau daerah tangkapan air di Kabupaten OKU banyak yang rusak.
Hendra mengatakan, rusaknya DAS akibat perambahan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Setidaknya dari 70.096,51 hektare kawasan hutan di OKU, 64.657,89 hektare merupakan lahan kritis termasuk DAS.
Sebagian besar perambahan hutan secara liar dialihfungsikan menjadi area perkebunan kopi dan kebun sawit.
Akibatnya, alih fungsi tersebut sering memicu bencana banjir hingga tanah longsor di daerah bantaran sungai. (Ant)