Baru Dikukuhkan, Sumsel Punya 1.553 Pegawai ASN dan PPPK Baru

26 Mei 2022 10:00

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 1.553 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dikukuhkan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Dalam sambutannya, Deru pun mengucapkan selamat kepada para ASN dan PPPK yang baru dikukuhkan tersebut.

“Hanya satu yang kami harapkan bekerjalah dengan kejujuran dan berintegritas tinggi,” ujarnya di Palembang, Rabu (25/5).

BACA JUGA:  HUT Ke-76 Sumsel, Harapan Tinggi Gubernur HD Menggelegar

Dari 1.554 pegawai tersebut, terdiri dari 160 ASN, 75 PPPK non-guru, dan 1.318 PPPK guru.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Nora Elisya.

BACA JUGA:  Gubernur HD Sebut Sumsel Siap Jadi Tujuan Wisata Kesehatan

“Mereka merupakan pegawai yang lolos seleksi penyaringan gelombang pertama jalur penerimaan CASN dan PPPK formasi 2021,” ujarnya.

Usai pengukuhan tersebut, para ASN dan PPPK itu akan segera mendapatkan surat keputusan (SK).

BACA JUGA:  Gubernur HD Sebut Ipal Sei Selayur Palembang Jangkau 21.000 Rumah

Nora mengatakan, SK itu merupakan bukti legalitas mereka sebagai pegawai sehingga dapat mulai bekerja di satuan kedinasan masing-masing.

“Setelah semua urusan beres (mendapatkan SK) langsunglah melapor ke pimpinan di satuan kerja masing-masing dan langsung mulailah bekerja,” tuturnya.

Nora mengatakan jika para ASN dan PPPK tersebut ditempatkan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel dan SMA/SMK dan SLB di 17 kabupaten dan kota.

“Jumlah penerimaan baru ini sudah sesuai kebutuhan untuk mengoptimalkan semua kinerja pelayanan publik dan pendidikan di Sumsel, dalam waktu dekat ada 1.748 lagi yang bakal dikukuhkan,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL