GenPI.co Sumsel - Setiap pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan diimbau untuk segera membentuk pos komando siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Imbauan itu disampaikan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru di Palembang, Jumat (27/5).
“Pembentukan pos komando di setiap wilayah itu sebagai bentuk antisipasi karhutla yang sudah saya tandatangani hari ini,” ujarnya.
Pos komando tersebut nantinya akan disiagakan di sejumlah titik rawan karhutla yang tersebar di setiap daerah, termasuk lahan yang terbengkalai atau tidak produktif.
Apalagi, dari hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sumsel dengan terkait menemukan jika sebagian besar kasus karhutla terjadi di kawasan tersebut.
“Untuk karhutla saat ini, saya belum dapat laporan, tapi antisipasi tetap perlu dioptimalkan seperti yang sudah kami lakukan setiap tahunnya,” katanya.
Ia juga menginstruksikan petugas di pos komando tersebut untuk mendata jumlah lahan yang berpotensi kebakaran selama musim kemarau ini.
“Termasuk juga mendata siapa pemilik lahan khususnya kawasan lahan yang tidak produktif tadi, itu tujuannya untuk mengajak mereka bersama-sama melakukan upaya meminimalisir potensi karhutla,” tuturnya.
Deru mengatakan jika dalam Peraturan Gubernur terkait Pemanfaatan Lahan mewajibkan pemilik lahan tersebut untuk memperhatikan lahan miliknya.
“Jika terbengkalai setelah sekian tahun dan tidak dikelola sehingga rusak maka ada sanksinya,” pungkasnya. (Ant)