Kemenkumham Sumsel Punya Misi Perbaiki Moral WBP, Begini Caranya

22 Maret 2022 06:00

GenPI.co Sumsel - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan menggencarkan Program Rumah Tahfidz di lembaga pemasyarakatan.

Kini terdapat 3.500 Rumah Tahfidz di 17 kabupaten/kota di Sumsel lewat program “Satu Provinsi Satu Rumah Tahfidz”.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat menerima kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto.

BACA JUGA:  Masyarakat Sumsel Diminta Pasang Mata Soal Minyak Goreng Curah

“Kami ingin memperluas hingga ke lapas, dan menurut saya ini sangat pas karena berkaitan dengan perbaikan moral warga binaan,” ujarnya.

Herman pernah meresmikan Rumah Tahfidz At-Taubah di PKA Kelas I Palembang yang merupakan Catatan Rumah Tahfidz Ki Merogan.

BACA JUGA:  Wagub Sumsel Punya Permintaan untuk Pemuda Daerah, Coba Disimak

Ia berharap program tersebut lebih digencarkan agar pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) lebih maksimal.

Selain itu, Herman juga berharap para WBP dapat memiliki pengetahuan di bidang agama untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan.

BACA JUGA:  Gubernur Sumsel Punya Permintaan Khusus ke PGN, Begini Bunyinya

“Ini sangat penting, apalagi, saat ini dijumpai kasus bahwa masih ada WBP yang menjadi pengendali peredaran narkoba,” sebutnya.

Hal tersebut, membuat Herman khawatir karena belum sterilnya lapas dari peredaran narkoba.

“Saya berharap dilakukan upaya maksimal. Jangan sampai peredaran narkoba justru terjadi di dalam lapas,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL