GenPI.co Sumsel - Jejak Bumi Indonesia (JBI) Ogan Komering Ulu (OKU) bersama UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Martapura menetapkan Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU sebagai Kawasan Kelompok Tani hutan (KTH) Wahana Mandiri.
Hal itu disampaikan Pendiri JBI OKU, Hendra Setyawan di sela penandatanganan penetapan kawasan KTH Wahana Bersama UPTD KPH Martapura di Desa Mendingin, Rabu (9/3).
“Ditetapkannya Desa Mendingin sebagai kawasan KTH Wahana Mandiri karena daerah ini berbatasan dengan Hutan Bukit Nanti,” ujarnya.
Hendra mengatakan, penetapan Kawasan KTH Wahana Mandiri tersebut merupakan salah satu cara melestarikan hutan lindung dan daerah aliran sungai (DAS) Ogan.
“Sebab jika DAS bagus maka wisata alam akan baik,” ujarnya.
Dengan penetapan tersebut, lanjutnya, dapat mendukung pariwisata alam, arum jeram di Desa Mendingin agar lebih berkembang dan maju.
“ Apalagi, Sungai Ogan wilayah Mendingin saat ini dimanfaatkan sebagai wahana arung jeram yang diyakini akan meningkatkan wisata alam di Kabupaten OKU,” katanya.
Sementara itu, UPTD KPH Wilayah VI Bukit Nanti Martapura menyerahkan bantuan sarana dan prasarana wisata arung jeram.
Bantuan tersebut berupa satu unit perahu karet dan motor ATV yang berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
“Diharapkan bantuan ini dapat dijaga dengan baik guna memajukan objek wisata alam yang ada di Desa Mendingin,” ujar Kepala UPTD KPH Wilayah VI Bukit Nanti Martapura, Lela Sari. (Ant)