GenPI.co Sumsel - Maskapai penerbangan di Sumatera Selatan diminta untuk tidak lagi menunda penerbangan dari jadwal yang ditetapkan penumpang seiring tingginya tarif tiket pesawat belakangan ini.
Permintaan itu dikatakan Pembina Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan, Rizal Aprizal di Palembang, Senin (18/7).
“Sudah saatnya pihak maskapai penerbangan nasional meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengatasi masalah delay sepihak yang sangat merugikan masyarakat pengguna jasa angkutan udara,” ujarnya.
Ia menilai, penundaan penerbangan lebih dari satu jam dari jadwal yang ditentukan menjadi hal yang biasa di terminal keberangkatan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
“Anehnya permasalahan itu berlangsung berulang tanpa rasa bersalah dari pihak maskapai penerbangan atau kompensasi penundaan keberangkatan sesuai ketentuan yang ditetapkan pihak berwenang,” katanya.
Ditambah, jika penumpang terlambat lapor keberangkatan ke petugas loket check in di bandara dari jadwal yang ditentukan.
Menurutnya tidak ada toleransi untuk mempertimbangkan alasan penumpang, tiket yang dibayar langsung hangus sehingga penumpang harus membeli tiket baru di jadwal penerbangan berikutnya.
Ia menilai permasalahan itu sudah saatnya dihilangkan pihak maskapai.
Namun, saat ini tarif perjalanan paling rendah mencapai Rp770 ribu per orang.
Bila permasalahan tersebut tidak berubah, YLK Sumsel mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan maskapai penerbangan yang mengabaikan kualitas pelayanan dan hak-hak konsumen.
“Kemudian penumpang yang mengalami delay cukup lama lebih dari satu jam tidak ragu menagih ganti rugi sesuai ketentuan, dan membawa permasalahan itu ke jalur hukum sesuai UU Perlindungan Konsumen,” pungkasnya. (Ant)