Hore! Sekanak Lambidaro Palembang Jadi Kawasan Car Free Night

27 Agustus 2022 02:00

GenPI.co Sumsel - Kawasan aliran Sungai Sekanak-Lambidaro Jalan Radial, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan diberlakukan car free night (CFN).

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Jumat (26/8).

Dewa mengatakan, pihaknya memberlakukan CFN di kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Pukul Wanita di Palembang, Syukri Zen Terancam Dipecat dari Gerindra

CFN merupakan hari bebas kendaraan bermotor di jalanan tersebut yang diberlakukan mulai 2 September 2022.

“Seterusnya CFN kami berlakukan secara efektif di setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 18.00 WIB- 24.00 WIB,” ujaruya.

BACA JUGA:  Profil Syukri Zen: Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita

Rencana pemberlakuan CFN, kata dia, untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai jalur pedestrian, wisata kuliner, kriya dan hiburan.

“Dijadikan seperti kawasan pedestrian wisata Malioboro, DIY maka para pelaku UMKM-komunitas kesenian Palembang yang terdata dipusatkan di Sekanak-Lambidaro,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sebegini Harta Kekayaan Syukri Zen, Pemukul Wanita di Palembang

Rencana CFN tersebut sudah melalui tahap pembahasan antara pemerintah kecamatan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polisi Lalu Lintas.

Setelah CFN diberlakukan, kata dia, arus lalu lintas ke Jalan Radial dialihkan melewati Jalan Merdeka-Jalan Kapten A Rivai.

Mengingat kawasan Sekanak Lambidaro Jalan Radial memang dibuat untuk pedestrian menikmati wisata kuliner.

Ruas jalan itu menggantikan lokasi sebelumnya di Jalan Jenderal Sudirman sebagai jalan utama Kota Palembang.

“Belajar dari situ. Dishub dan Satpol-PP Palembang juga bertanggung jawab mengatur keamanan parkir kendaraan di lokasi,” ujarnya.

“Kita harapkan Sekanak-Lambidaro jadi destinasi wisata pedestrian yang nyaman untuk masyarakat hingga wisatawan domestik atau mancanegara,” lanjutnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL