GenPI.co Sumsel - Ternyata baru sebagian pelaku industri pariwisata di Provinsi Sumatera Selatan yang menerapkan sertifikat Clean, Health, Safety & Environment (CHSE).
Hal tersebut disampaikan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumsel Herlan Aspiudin di Palembang, Sabtu (17/9).
“Sekarang ini baru sebagian industri pariwisata tersebut yang menerapkan CHSE. Untuk itu pembinaan dan sosialisasi akan terus dilakukan,” ujar Herlan.
Karena itu pihaknya mendorong pengelola tempat hiburan, restoran, hotel, gedung pertemuan, dan tempat wisata untuk menerapkan CHSE.
Menurutnya, dengan menerapkan CHSE dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan industri pariwisata.
Selain itu, Herlan menilai CHSE merupakan salah satu elemen penting untuk mengembangkan industri pariwisata Sumsel.
Pasalnya, saat ini masyarakat lebih memilih datang ke tempat wisata maupun hiburan yang sudah berstandar CHSE.
Pihaknya pun terus melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait pentingnya memiliki sertifikat CHSE.
Hal tersebut dilakukan untuk mendorong para pengelola hotel, tempat hiburan, objek wisata, dan restoran agar mau mengurus sertifikat CHSE.
Namun, salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat CHSE yaitu harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) terlebih dahulu.
“Sebagian besar industri pariwisata di provinsi ini telah memiliki TDUP, melihat kondisi tersebut tidak sulit untuk mendorong mereka memperoleh sertifikat CHSE,” tuturnya.
Tak hanya itu, Herlan juga mendorong para pelaku untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan di lingkungan industri pariwisata.
Sehingga para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif bisa tetap melakukan kegiatan usahanya.
“Protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik penting diterapkan secara disiplin,” katanya.
“Karena merupakan cara yang cukup efektif mencegah penularan covid-19 antar-pengunjung, pengunjung ke pengelola tempat wisata dan hiburan atau sebaliknya,” tandasnya. (Ant)