GenPI.co Sumsel - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menghapus syarat penggunaan masker dan vaksin booster bagi penumpang kereta api (KA) mulai Senin, 12 Juni 2023.
Meski demikian, masih banyak penumpang KA Ekspres Rajabasa di Stasiun KA Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang tetap memilih memakai masker selama perjalanan.
Ria, seorang calon penumpang di Stasiun KA Baturaja, mengaku masih nyaman menggunakan masker selama perjalanan.
Meski demikian, Ria juga mengaku sangat setuju dengan kebijakan pemerintah yang tidak mewajibkan penumpang KA jarak jauh menggunakan masker.
Namun, Ria masih menggunakan masker sebagai prioritas utama saat dalam perjalanan kereta api untuk melindungi diri dari penularan covid-19.
Sementara itu, hampir 90 persen penumpang yang berangkat dari Stasiun Baturaja masih memakai masker.
Hal itu disampaikan Kepala Stasiun KA Baturaja, Abdullah di Baturaja.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan jika mayoritas warga OKU masih mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
"Sejauh ini hampir 90 persen penumpang yang berangkat dari Stasiun Baturaja masih memakai masker," ujarnya. (Antara)