GenPI.co Sumsel - PSCS Cilacap sedang ketiban sial saat menjamu tim tamu Persijap Jepara pada laga perdana Liga 2 2022 di Stadion Wijayakusuma, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/8) lalu.
Selain kalah dari Persijap dengan skor 2-3, PSCS juga mendapat sanksi berupa denda dari Komite Disiplin PSSI.
Komisi PSSI menilai jika PSCS telah melakukan pelanggaran disiplin akibat perilaku buruk oknum suporter mereka.
BACA JUGA: PSSI Sebut Stadion Piala Dunia U-20 2022 Bakal Dikurangi
Karena itu, Komdis PSSI pun menerbitkan dua surat keputusan masing-masing bernomor 006/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022 dan 007/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022.
Pelanggaran pertama, Komdis PSSI menyebut, lebih dari satu suporter masuk ke arah lapangan kemudian mendorong pemain Persijap.
BACA JUGA: PSSI Dapat Sponsor, Piala Indonesia 2022-2023 Jadi Digelar
Komdis PSSI menyebut jika kejadian tersebut disertai dengan bukti-bukti pelanggaran disiplin yang cukup.
Atas insiden tersebut, Komdis PSSI pun memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 25 juta.
BACA JUGA: 6 Pemain Diminta Gabung TC U-19, Ketum PSSI: Ini Penting Sekali!
Pada pelanggaran kedua, Komdis menyebut jika suporter PSCS diduga melemparkan sebuah smoke bomb berwarna biru.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Komdis PSSI jatuhkan sanksi denda Rp50 juta kepada PSCS Cilacap
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News