Oknum Suporter Bikin Ulah, PSCS Cilacap Didenda Rp 50 Juta

Oknum Suporter Bikin Ulah, PSCS Cilacap Didenda Rp 50 Juta - GenPI.co SUMSEL
PSCS Cilacap didenda Rp 50 juta karena oknum suporter bikin ulah. (Foto: ANTARA/HO-PSCS Cilacap)

GenPI.co Sumsel - PSCS Cilacap sedang ketiban sial saat menjamu tim tamu Persijap Jepara pada laga perdana Liga 2 2022 di Stadion Wijayakusuma, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/8) lalu.

Selain kalah dari Persijap dengan skor 2-3, PSCS juga mendapat sanksi berupa denda dari Komite Disiplin PSSI.

Komisi PSSI menilai jika PSCS telah melakukan pelanggaran disiplin akibat perilaku buruk oknum suporter mereka.

BACA JUGA:  PSSI Sebut Stadion Piala Dunia U-20 2022 Bakal Dikurangi

Karena itu, Komdis PSSI pun menerbitkan dua surat keputusan masing-masing bernomor 006/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022 dan 007/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022.

Pelanggaran pertama, Komdis PSSI menyebut, lebih dari satu suporter masuk ke arah lapangan kemudian mendorong pemain Persijap.

BACA JUGA:  PSSI Dapat Sponsor, Piala Indonesia 2022-2023 Jadi Digelar

Komdis PSSI menyebut jika kejadian tersebut disertai dengan bukti-bukti pelanggaran disiplin yang cukup.

Atas insiden tersebut, Komdis PSSI pun memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 25 juta.

BACA JUGA:  6 Pemain Diminta Gabung TC U-19, Ketum PSSI: Ini Penting Sekali!

Pada pelanggaran kedua, Komdis menyebut jika suporter PSCS diduga melemparkan sebuah smoke bomb berwarna biru.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Komdis PSSI jatuhkan sanksi denda Rp50 juta kepada PSCS Cilacap

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya