GenPI.co Sumsel - Laga kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2022 belum dipastikan dapat ditonton langsung di stadion.
Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/12).
"Soal itu nanti bergantung Polri. Bukan kami (Kemenpora-red) yang menentukan itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Kerap Kesulitan Panggil Pemain, Shin Tae Yong Ngadu ke Menpora
Sebelumnya, PSSI juga belum dapat memastikan boleh atau tidaknya penonton hadir saat Timnas Indonesia berlaga di kandang pada Piala AFF 2022.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi pada Selasa (29/11/2022).
BACA JUGA: Bahas Kelanjutan Liga 1 2022-2023, Menpora Bakal Temui Kapolri
Menurutnya, terkait penonton tersebut merupakan keputusan Polri yang merujuk pada Peraturan Polri Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
Peraturan tersebut ditetapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 28 Oktober 2022.
BACA JUGA: Sidak Kesiapan GBT Gelar Piala Dunia U-20, Menpora Temukan Ini
Kemudian diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 4 November 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News