GenPI.co Sumsel - Aktor Iko Uwais memutuskan untuk berdamai dengan pelapor kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E. Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Zulpan mengungkapkan, Iko Uwais dan pelapor Rudi melakukan mediasi di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (11/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA: Charly Van Houten Trauma Kecelakaan Mobil di Tol: Memang Seram
“Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak, yaitu menemukan titik temu perdamaian,” ujarnya.
Pihak kepolisian, kata dia, menerapkan restorative justice atas kesepakatan tersebut.
BACA JUGA: Mohon Doanya, Ruben Onsu Istirahat dari Dunia Hiburan
Karena itu, laporan Rudi terhadap Iko Uwais tidak dilanjutkan.
“Dengan dasar itu, kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara,” tuturnya.
BACA JUGA: Nasihat Uya Kuya untuk Sule-Nathalie Holscher: Kalau Bisa Rujuk
Zulpan menilai kedua belah pihak juga sepakat mencabut laporan terkait kasus tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News