Polisi Langsung Tahan Nikita Mirzani Setelah Sehari Ditangkap

Polisi Langsung Tahan Nikita Mirzani Setelah Sehari Ditangkap - GenPI.co SUMSEL
Polisi menahan artis Nikita Mirzani. (Ilustrasi. Foto: Firda Junita/JPNN.com)

GenPI.co Sumsel - Polresta Serang Kota langsung melakukan penahanan terhadap artis Nikita Mirzani.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga kepada wartawan, Jumat (22/7).

Nikita Mirzani merupakan tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pencemaran nama baik.

Polisi melakukan penahanan Nikita Mirzani setelah ditangkap di lobi mal Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7).

“Setelah selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengeluarkan surat perintah penahanan,” ujarnya.

Namun, mantan kekasih John Hopkins itu harus menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian sebelum ditahan.

“Itu sesuai dengan standar operasional prosedur (pemeriksaan kesehatan),” tuturnya.

Penangkapan yang dilakukan kepolisian dikarenakan Nikita Mirzani terkesan tidak kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sehari Setelah Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani Langsung Ditahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya