Razman Arif Nasution dijerat dengan Pasal 263 Ayat 2 KUHP dan atau Pasal 68 Undang-undang 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). (mcr7/jpnn)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ijazah Diduga Palsu, Razman Nasution Dilaporkan ke Polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News