Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polisi, KAI: Ijazahnya Palsu

Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polisi, KAI: Ijazahnya Palsu - GenPI.co SUMSEL
Pengacara Razman Arif Nasution dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat dan menggunakan akta palsu. (Foto: Romaida/Jpnn)

Razman Arif Nasution dijerat dengan Pasal 263 Ayat 2 KUHP dan atau Pasal 68 Undang-undang 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). (mcr7/jpnn)

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ijazah Diduga Palsu, Razman Nasution Dilaporkan ke Polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya