GenPI.co Sumsel - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang kasus Medina Zein, Senin (8/8).
Uci Flowdea yang melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman, hadir sebagai saksi.
Begitu juga dengan Marissya Icha yang juga hadir saksi atas laporannya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Medina Zein.
BACA JUGA: Marissya Icha Unggah Rekaman CCTV, Bongkar Kebohongan Medina Zein
“Icha dan Uci dipanggil sebagai saksi dan keduanya ada pelapor alias korban,” ujar kuasa hukum keduanya, Ahmad Ramzy di PN Jakarta Selatan, Senin (8/8).
Ahmad Ramzy menyebutkan, Uci Flowdea dan Marissya Icha bakal memberikan kesaksian pada sidang hari ini.
BACA JUGA: Ini Rencana Razman Arif Nasution Usai Medina Zein Ditahan Polisi
Namun, Medina Zein akan mendengarkan kesaksian keduanya mengenai kasus yang berbeda.
“Sidangnya masing-masing, cuma berbarengan hari ini, nomor perkaranya berbeda antara Icha dan Uci,” katanya.
BACA JUGA: Disomasi Hotman Paris, Richard Lee Beri Klarifikasi Soal Kienzy
Ahmad Ramzy menilai Marissya Icha dan Uci Flowdea siap memberikan kesaksian pada persidangan hari ini.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jadi Saksi Sidang Medina Zein, Marissya Icha Ucap Kalimat Ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News