Camat dan Lurah di Palembang Diminta Berantas Sarang Nyamuk

Camat dan Lurah di Palembang Diminta Berantas Sarang Nyamuk - GenPI.co SUMSEL
Petugas sedang melakukan pengasapan. (Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas)

GenPI.co Sumsel - Camat dan lurah di Kota Palembang, Sumatera Selatan, diminta untuk menjalankan program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) demi menekan kasus demam berdarah dengue (DBD).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan di Palembang, Rabu (5/7).

Pihaknya sendiri sudah mengirimkan surat edaran yang ditujukan untuk camat dan lurah.

BACA JUGA:  Jemput Jemaah Haji Debarkasi Palembang, Damri Siapkan 9 Bus

"Dalam surat edaran tersebut agar camat dan lurah untuk menggerakkan ketua RT/RW di lingkungan masing-masing agar giat melakukan PSN," katanya.

Saat ini, Pemkot Palembang juga sedang merancang aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2022 tentang Penanggulangan dan Pengendalian Penyakit.

BACA JUGA:  Banyak KIS Tak Berfungsi, BPJS Kesehatan Palembang Beri Klarifikasi

Pihaknya juga sedang mengkaji penyusunan Wali Kota Palembang seperti penerapan sanksi bagi warga yang rumahnya terdapat jentik nyamuk.

"Itu perlu dikaji kembali, tapi apabila ini direalisasikan saya kira dapat menurunkan kasus DBD di kota ini," kata Yudhi.

BACA JUGA:  Peringati Harganas 2023, Pemkot Palembang Buka Pelayanan KB Gratis

Hingga 4 Juli 2023, terdapat 373 kasus DBD di Kota Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya