Seluruh CPNS dan PPPK Kabupaten Ogan Komering Ulu yang baru dilantik diwajibkan divaksin dosis ketiga saat mengambil Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Hingga saat ini cakupan vaksinasi covid-19 dosis ketiga atau booster di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) masih tergolong rendah dengan 12,3 persen dari target.