Penumpang di Stasiun KA Baturaja Tetap Diwajibkan Pakai Masker

Penumpang di Stasiun KA Baturaja Tetap Diwajibkan Pakai Masker - GenPI.co SUMSEL
Petugas Stasiun Baturaja mempersiapkan keberangkatan kereta api Rajabasa tujuan Baturaja-Palembang, Sabtu. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

GenPI.co Sumsel - Para calon penumpang di Stasiun Kereta Api (KA) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu tetap diwajibkan memakai masker selama berada di stasiun dan perjalanan.

Hal itu ditegaskan Kepala KA Baturaja, Abdullah di Baturaja, Sabtu (21/5).

“Protokol kesehatan 3M salah satunya memakai masker tetap harus dipatuhi setiap penumpang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Hingga 12 Mei 2022, Tiket KA Baturaja-Palembang Ludes Terjual

Abdullah mengatakan, meski diperbolehkan tidak menggunakan masker di ruangan terbuka, pemerintah tetap mewajibkan tetap mewajibkan penggunaan masker di transportasi publik.

Ia menyebutkan, jika PT KAI menyambut baik kebijakan pemerintah dalam penanganan covid-19 dalam transportasi KA.

BACA JUGA:  Penjualan Tiket KA di Stasiun Baturaja Nyaris Tak Tersisa

Meski demikian, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker yang harus dilaksanakan dengan baik oleh para penumpang KA.

Aturan itu tertuang dalam SE Kemenhub No. 57/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 pada 18 Mei 2022.

BACA JUGA:  H-4 Lebaran, Tiket KA di Stasiun Baturaja Habis Terjual

Sedangkan jenis masker yang boleh digunakan, yaitu masker tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung, mulut, dan dagu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya