Berapa Lama Cuti Melahirkan yang Ideal untuk Ibu dan Bayi?

25 November 2022 21:00

GenPI.co Sumsel - Mengajukan cuti melahirkan penting bagi ibu bekerja yang sedang mempersiapkan persalinan.

Istirahat bekerja pada masa cuti berdampak positif bagi kesehatan ibu dan bayi.

Apalagi, hak cuti melahirkan juga tertulis dalam undang-undang.

BACA JUGA:  Wajib Tahu! 3 Produk Pelembap Ini Dijamin Aman untuk Ibu Hamil

Lalu berapa lama cuti yang harus diambil serta apakah hal tersebut ideal?

Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur lama waktu cuti selama 3 bulan.

BACA JUGA:  Jaga Kesehatan Ibu Hamil dengan Konsumsi 5 Jenis Sayuran Ini

Lama waktu tersebut terbagi menjadi 1,5 bulan cuti sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan.

Lalu apakah lama waktu cuti tersebut ideal untuk ibu yang ingin melahirkan?

BACA JUGA:  Bolehkah Ibu Hamil Makan Kerang? Simak Jawabannya Nih

Beberapa pakar menilai waktu cuti selama 3 bulan belum cukup ideal bagi ibu dan bayi.

Menurut mereka, ibu yang baru melahirkan memiliki waktu istirahat ideal lebih dari 12 minggu pascamelahirkan.

Pasalnya, ibu yang mengambil cuti kerja kurang dari 6 bulan pascamelahirkan berisiko depresi postpartum.

Hal itu merupakan hasil studi dari Journal of Health, Politics, Policy, and Laws.

Sedangkan pakar lainnya mengatakan jika waktu paling ideal dalam cuti melahirkan lebih dari 6 bulan atau kurang dari 1 tahun.

Namun, waktu istirahat selama 12 minggu dianggap cukup bagi ibu untuk memulihkan fisiknya pascamelahirkan.

International Labour Organization (ILO) menetapkan batas minimal cuti yaitu minimal 12 minggu, walaupun waktu 14 minggu yang direkomendasikan. (hellosehat)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL