PDAM OKU Tegas, Pelayanan Ratusan Pelanggan Membandel Diputus

22 Maret 2022 12:00

GenPI.co Sumsel - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jaya Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menindak tegas para pelanggan yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan.

Hal itu ditegaskan Direktur Utama PDAM Tirta Jaya, Abi Kusno di Baturaja, Senin (21/3).

“Memasuki bulan keempat penertiban tahun 2022 tercatat sebanyak 300 sambungan pelanggan yang diputus karena menunggak iuran lebih dari tiga bulan,”

BACA JUGA:  Pemkab OKU Beri Kabar Baik, Mal Pelayanan Publik Bakal Dibangun

Abi mengatakan, ratusan pelanggan tersebut berada di sejumlah kecamatan di Kabupaten OKU seperti Lubuk Raja, Lubuk Batang, dan Baturaja Timur.

Ia menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan penertiban sejak Januari 2022.

BACA JUGA:  Banyak DAS di OKU yang Rusak, JBI Ungkap Fakta Mengejutkan

Hal tersebut bertujuan untuk menekan jumlah tunggakan pelanggan PDAM Tirta Jaya yang mencapai Rp5 miliar sejak 2021.

Jumlah tunggakan tersebut berasal dari 5.519 pelanggan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:  Siaran TVRI di OKU Timur Bakal Makin Kinclong, Begini Sebabnya

Salah satu, jumlah tunggakan terbesar terdapat di Kota Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur yang mencapai lebih dari 4.000 pelanggan dengan nilai sebesar Rp4 miliar.

Disusul Kecamatan Lubuk Batang dengan 199 pelanggan atau sekitar Rp300 juta dan Kecamatan Lubuk Raja dengan 507 pelanggan atau sekitar Rp200 juta lebih.

“Kami tidak ingin tunggakan ini terus bertambah, sehingga penertiban terhadap pelanggan yang menunggak akan terus dilakukan hingga beberapa bulan ke depan,” ujarnya.

Karena itu, Abi mengimbau para pelanggan yang menunggak selama tiga bulan atau lebih untuk segera melunasi tunggakannya.

Hal tersebut bertujuan untuk terhindar dari pemutusan sambungan air bersih.

“Pembayaran bisa dilakukan dengan langsung datang ke Kantor PDAM Tirta Raja atau melalui mitra kita seperti Kantor Pos, Agen Pos Pay, Indomaret, Alfamart atau melalui Bank Sumsel Babel,” sebutnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL