DLHP: Kualitas Air Sungai di Sumsel Masuk Kategori Rendah

06 Juni 2022 15:00

GenPI.co Sumsel - Kualitas air sungai di Provinsi Sumatera Selatan masuk ke dalam kategori rendah karena pencemaran dari berbagai aktivitas pertambangan.

Laporan itu disampaikan Kepala Bidang Penegakkan Hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan, Yulkar Pramilus di Palembang, Minggu (5/6).

Yulkar mengatakan, dari hasil pengukuran tim DLHP ke 73 titik pantau di sejumlah aliran sungai menunjukkan jika sungai di Sumsel memiliki kualitas rendah.

BACA JUGA:  Produksi Batu Bara Sumsel Capai 50 Juta Ton pada 2021

Dalam pengukuran yang dilakukan pada 2021, tim DLHP mendapatkan angka indeks kualitas air (IKA) sungai hanya mencapai 58,25

“Angka IKA itu jauh dari target ketetapan yang pada RPJMD seharusnya mencapai 67,05,” katanya.

BACA JUGA:  Program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan Berhasil, Klaim Gubernur HD

“Dari beberapa beberapa titik pantau dan parameter mengindikasikan jika pencemaran berasal dari aktivitas tambang,” lanjurnya.

Yulkar mengungkapkan hal itu dalam Fokus Grup Diskusi terkait Dampak Aktivitas Pertambangan di Sumsel dalam Perspektif Lingkungan Hidup dan Keadilan Ekonomi d Hotel Grand Ina Daira, Palembang.

BACA JUGA:  Sukseskan Sumsel Mandiri Pangan, Ormas Diajak Bangun Kebun Kota

Meski begitu, Yulkar menyatakan jika DLHP berkomitmen untuk meningkatkan standar baku mutu pengelolaan limbah pertambangan di sekitar sungai agar IKA dapat mencapai target.

Dirinya yakin proses untuk meningkatkan mutu pengelolaan limbah dapat berjalan produktif.

Karena berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja, perusahaan pertambangan wajib menggunakan pendekatan berbasis teknologi.

“Dari sini tentu diharapkan adanya pengawasan yang lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SUMSEL