GenPI.co Sumsel - PT KAI Divisi Regional III Palembang menertibkan puluhan rumah dan kios yang berada di atas lahan negara di Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih, Rabu (15/6).
Hal itu dikonfirmasi Kepala Bagian Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Kamis (16/6).
Aida mengatakan, kebijakan tersebut merupakan wujud keseriusan pihaknya untuk menjaga serta memaksimalkan aset negara.
Dalam penertiban tersebut, KAI merobohkan 20 rumah dan 54 kios di Prabumulih; 6 rumah di Muara Lawai, Muara Enim; dan 10 rumah dan 16 kios di Gelumbang, Muara Enim.
Ia menegaskan jika KAI melakukan penertiban sesuai dengan SOP dan aturan hukum yang berlaku dengan menggandeng TNI, Polri, dan unsur masyarakat.
Sebelumnya, KAI telah melakukan sosialisasi secara langsung hingga memberikan pemberitahuan melalui surat yang ditembuskan ke instansi hukum setempat.
Aida mengatakan, KAI melakukan upaya tersebut agar kegiatan penertiban bisa berlangsung kondusif.
“KAI sangat menghormati hukum yang berlaku dan menegaskan bahwa setiap tahapan sosialisasi sudah dilakukan sebelum dilakukan penertiban ini,” pungkasnya. (Ant)