GenPI.co Sumsel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu menawarkan tiga opsi perubahan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilihan Umum 2024.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Kabupaten OKU Naning Wijaya di Baturaja, Jumat (17/6).
Naning beralasan perubahan dapil tersebut karena efisiensi dan pemerataan jumlah kursi pada masing-masing dapil.
Ia menyebutkan opsi pertama yaitu jumlah dapil hanya terdiri atas tiga dapil.
Kemudian opsi kedua yaitu empat dapil dengan perubahan komposisi kecamatan.
Sedangkan opsi ketiga tetap pada skema lama, yaitu terdiri dari empat dapil.
Naning mengatakan, opsi pertama akan terdapat perubahan komposisi kecamatan pada masing-masing dapil, kecuali Dapil 1 Kecamatan Baturaja Timur.
Perubahan itu meliputi Dapil 1 Kecamatan Baturaja Timur (11 kursi).
Kemudian Dapil 2 meliputi Kecamatan Baturaja Barat, Sosoh Buay Rayap, Lengkiti, Semidang Aji, Pengandonan Muara Jaya dan Ulu Ogan (12 kursi).
Lalu Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Lubuk Raja, Sinar Peninjauan, KPR, Peninjauan, dan Lubuk Batang (12 kursi).
“Sebelum skema dapil ini kami sahkan, tentunya akan melalui uji publik,” pungkasnya. (Ant)