KPU Beber Syarat Penambahan Kursi DPRD OKU di Pemilu 2024

KPU Beber Syarat Penambahan Kursi DPRD OKU di Pemilu 2024 - GenPI.co SUMSEL
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

GenPI.co Sumsel - Jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Pemilihan Umum 2024 dapat bertambah dari 35 menjadi 40 kursi.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Naning Wijaya di Baturaja, Jumat (17/6).

“Kemungkinan jumlah kursi di DPRD OKU bertambah menjadi 40 kursi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kemenag OKU Siap Berangkatkan 146 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

Naning menjelaskan jika penambahan kursi anggota legislatif itu dapat bertambah jika jumlah penduduk di Kabupaten OKU di atas 400 ribu jiwa.

“Saat ini penduduk OKU masih di atas 300 ribu jiwa. Untuk mencapai jumlah 40 kursi, harus memenuhi syarat jumlah penduduk tersebut,” katanya. (Ant)

BACA JUGA:  Berdayakan Pelaku UMKM, ASN di OKU Diminta Beli Produk Lokal

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya