Gelar Pilkada, KPU OKU Dapat Dana Rp 42 Miliar dari Pemda

Gelar Pilkada, KPU OKU Dapat Dana Rp 42 Miliar dari Pemda - GenPI.co SUMSEL
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/23)

GenPI.co Sumsel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan mendapatkan dana Rp 42 Miliar dari pemerintah daerah.

Dana tersebut dialokasikan untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di OKU.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten OKU, Naning Wijaya di Baturaja, Selasa (14/11).

BACA JUGA:  Satgas Karhutla OKU Berhasil Padamkan Api di Sekar Jaya

"Dana hibah dari Pemkab OKU untuk Pilkada 2024 mencapai Rp 42 miliar," kata Naning.

Menurutnya, dana tersebut sesuai dengan anggaran yang dibutuhkan KPU Kabupaten OKU untuk menggelar Pilkada 2024.

BACA JUGA:  Cukup Pakai KTP, Warga OKU Bisa Berobat Gratis di Puskesmas

"Dana itu berasal dari Pemkab OKU sebesar Rp 38,2 miliar dan ditambah dana tambahan dari Pemerintah Provinsi Sumsel sebesar Rp 4,5 miliar," katanya.

Selain itu, pihaknya menyesuaikan besaran dana tersebut dengan kenaikan honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang naik menjadi Rp 1 juta per orang.

BACA JUGA:  Sepanjang Oktober 2023, Dinkes OKU Beri Vitamin A ke 29.611 Anak

"Kenaikan signifikan dalam anggaran ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan honor KPPS," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya