GenPI.co Sumsel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang melakukan pemutakhiran data pemilih sebanyak 1,143 juta jiwa dalam menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Kota Palembang Syawaluddin dalam acara pertemuan dengan wartawan di Palembang, Jumat (17/6).
“Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) sesuai tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023,” ujarnya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menghadapi pemutakhiran data pemilih.
Ia berharap semua warga di Kota Palembang dapat menggunakan hak suaranya dengan baik melalui pemutakhiran data pada pemilihan anggota DPD, DPR, DPD provinsi dan kabupaten/kota serta kepala daerah.
Selain itu, Syawaludin juga berharap tidak ada lagi orang yang meninggal dunia namun tetap terdaftar dalam pemilihan tetap.
Untuk itu, pihaknya mengimbau warga yang memiliki anggota keluarga meninggal dunia untuk melaporkannya ke petugas Disdukcapil Palembang agar dibuatkan akta kematiannya.
“Dengan dukungan warga mengurus akta kematian keluarganya, hak suara orang yang telah meninggal dunia tidak disalahgunakan karena bisa mencoreng demokrasi,” katanya.
Selain itu, KPU Palembang akan membuka pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu pada 29 Juli-13 Desember 2022.
“Semua tahapan Pemilu 2024 itu diupayakan berjalan dengan baik sehingga pesta demokrasi rakyat tersebut dapat berjalan sukses,” pungkasnya. (Ant)