Komplotan Pencuri Trafo Listrik Milik PLN Ditangkap Polres OKU

28 Juni 2022 17:00

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap enam anggota komplotan pencuri trafo listrik milik PT PLN yang sering beraksi di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.

Hal itu dikatakan Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (28/6).

“Sebanyak enam dari 10 pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur di salah satu kawasan Kota Baturaja pada 23 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB,” ujarnya.

BACA JUGA:  MUI OKU: Daging Hewan Kurban Terpapar PMK Tetap Halal Dimakan

Keenam pelaku tersebut berinisial KL, AL, RZ, MU, Ek, dan An. Sedangkan empat pelaku berinisial F, A, AL, dan T masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepada polisi, para pelaku mengaku mencuri kabel dan trafo listrik milik PLN di Lampung dan Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

BACA JUGA:  Dinilai Gagal Bangun Daerah, Dinas PUPR OKU Dapat Rapor Merah

“Terakhir mereka mencuri trafo yang terpasang di tiang listrik kawasan Kampung Baru, Kelurahan Kemalaraja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan pada 9 Juni 2022,” katanya.

Hamid menerangkan para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang mengawasi lokasi dan memanjat tiang listrik untuk mencuri trafo yang terpasang.

BACA JUGA:  148 Jemaah Calon Haji OKU Dapat Fasilitas Tes Usap PCR Gratis

Ia juga mengatakan, modus para pelaku yaitu dengan membuang oli yang ada di dalam trafo kemudian diikat dengan tali. Lalu trafo didorong menggunakan kaki untuk dijatuhkan.

“Setelah itu hasil curian diangkut menggunakan satu unit mobil pick up yang memang mereka siapkan setiap mencuri,” tuturnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit trafo listrik milik PLN, satu unit mobil Suzuki Ertiga tanpa nomor polisi, satu unit mobil pick up (BG 8291 FN), satu kunci inggris, dan gunting besi.

Karena perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

“Saat ini para pelaku masih diamankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL