GenPI.co Sumsel - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mencatat adanya tren peningkatan penindakan hukum terhadap kasus korupsi di Tanah Air.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang Boby Halomoan Sirait dalam acara Bincang-Bincang Kampanye Anti Korupsi di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palembang, Selasa (28/6).
Sejauh ini, Kejari Palembang sudah melakukan penuntutan 20 kasus korupsi sejauh ini dan dua kasus lagi dalam proses penyiapan berkas ke pengadilan.
Karena itu, pihaknya melakukan edukasi hukum publik melalui Program Jaksa Menyapa dengan menyosialisasikan ke media massa, mahasiswa dan pelajar.
Boby mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya pihaknya untuk mencegah korupsi di Indonesia yang semakin meningkat secara penindakan hukum.
“Memang yang lebih seksi itu penindakan, padahal yang lebih baik itu pencegahan. Atas dasar ini kami gencarkan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, seluruh institusi penegakan hukum lebih mengedepankan tindakan pencegahan karena lebih menguntungkan negara dari sisi penghematan biaya.
“Para mahasiswa dan pelajar saat ini menjadi fokus perhatian karena dianggap sebagai lokomotif Indonesia di masa datang sehingga perlu ditanamkan nilai-nilai luhur antikorupsi,” tuturnya.
Ia menilai, semua pihak harus berupaya dan bertanggung jawab dalam melakukan pencegahan korupsi demi mencapai cita-cita bangsa yang berkeadilan sosial.
Karena itu, saat ini Kejari Palembang gencar menggandeng kalangan akademisi untuk menemukan formula terbaik dalam penanganan kasus korupsi.
“Hasil riset dari kalangan akademisi ini yang kami tunggu untuk memperbaiki sistem yang ada,” ujarnya.
“Tentunya, masih hanya sektor-sektor dalam kehidupan bernegara ini yang ada celah korupsinya,” pungkasnya. (Ant)