Tren Kasus Korupsi Naik, Kejari Palembang Sosialisasi Pencegahan

29 Juni 2022 11:00

GenPI.co Sumsel - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mencatat adanya tren peningkatan penindakan hukum terhadap kasus korupsi di Tanah Air.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang Boby Halomoan Sirait dalam acara Bincang-Bincang Kampanye Anti Korupsi di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palembang, Selasa (28/6).

Sejauh ini, Kejari Palembang sudah melakukan penuntutan 20 kasus korupsi sejauh ini dan dua kasus lagi dalam proses penyiapan berkas ke pengadilan.

BACA JUGA:  Kejari OKU Kirim Terdakwa Mati ke Lapas Merah Mata Palembang

Karena itu, pihaknya melakukan edukasi hukum publik melalui Program Jaksa Menyapa dengan menyosialisasikan ke media massa, mahasiswa dan pelajar.

Boby mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya pihaknya untuk mencegah korupsi di Indonesia yang semakin meningkat secara penindakan hukum.

BACA JUGA:  Ini Tujuan Kejari OKU Timur Bangun Rumah Restorative Justice

“Memang yang lebih seksi itu penindakan, padahal yang lebih baik itu pencegahan. Atas dasar ini kami gencarkan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, seluruh institusi penegakan hukum lebih mengedepankan tindakan pencegahan karena lebih menguntungkan negara dari sisi penghematan biaya.

BACA JUGA:  Gelapkan Pajak Rp 1,5 Miliar, DR Diserahkan ke Kejari Palembang

“Para mahasiswa dan pelajar saat ini menjadi fokus perhatian karena dianggap sebagai lokomotif Indonesia di masa datang sehingga perlu ditanamkan nilai-nilai luhur antikorupsi,” tuturnya.

Ia menilai, semua pihak harus berupaya dan bertanggung jawab dalam melakukan pencegahan korupsi demi mencapai cita-cita bangsa yang berkeadilan sosial.

Karena itu, saat ini Kejari Palembang gencar menggandeng kalangan akademisi untuk menemukan formula terbaik dalam penanganan kasus korupsi.

“Hasil riset dari kalangan akademisi ini yang kami tunggu untuk memperbaiki sistem yang ada,” ujarnya.

“Tentunya, masih hanya sektor-sektor dalam kehidupan bernegara ini yang ada celah korupsinya,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL