Hore! Gaji Ke-13 ASN OKU Turun Hari Ini, Sebegini Nilainya

01 Juli 2022 12:00

GenPI.co Sumsel - Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu turun hari ini, Jumat (1/7).

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU A.M. Hanafi di Baturaja, Kamis (30/6).

Hanafi mengatakan, pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp26 miliar untuk membayar gaji ke-13 ASN.

BACA JUGA:  Rumah Rehabilitasi Pencandu Narkoba Disiapkan Dinkes OKU

“Total dana yang segera dicairkan untuk gaji ke-13 ini adalah Rp26 miliar yang diperuntukan sebanyak 6.000 ASN di OKU,” ujarnya.

Hanafi mengatakan, setiap ASN mendapatkan gaji ke-13 sesuai pangkat dan golongan masing-masing dengan nilai sekitar Rp1,8-5 juta per orang.

BACA JUGA:  Dapat Bantuan Sosial, Target OKU Tahun Ini Nihil Kasus Stunting

“Gaji ke-13 itu akan diterima penuh oleh setiap ASN dan saya pastikan tidak ada pemotongan serupiah pun,” ujarnya.

Pihaknya sendiri sudah menandatangani surat perintah pencairan dana (SP2D) untuk gaji ke-13.

BACA JUGA:  Pendapatan Sumsel Capai Rp10,04 Triliun, PAD OKU Paling Tinggi

Karena itu, Hanafi memastikan jika gaji ke-13 untuk ASN di Kabupaten OKU sudah ditransfer ke rekening setiap pegawai Jumat ini.

“Pencairan gaji ke-13 itu awalnya dijadwalkan pada 2 Juli 2022, namun karena libur maka pencairannya dimajukan satu hari yakni 1 Juli 2022,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL