GenPI.co Sumsel - Sistem transaksi digital belanja langsung untuk publikasi media massa di Kabupaten Ogan Komering Ilir ditiru Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKU Timur, Arfan Hermawan di Martapura, Minggu (3/7).
“Belum lama ini kami sudah melihat langsung sekaligus belajar tentang sistem digital yang diterapkan oleh Pemkab OKI,” ujarnya.
Transaksi digital belanja pemerintah tersebut melalui kanal Belapengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP).
Pihaknya menilai sistem sangat efisien dalam penggunaan anggaran publikasi media massa yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
Ditambah, implementasi sistem digital Belapengadaan sesuai dengan strategi nasional dalam pencegahan tindak pidana korupsi (Stranas PK) rencana aksi 2021-2022 mengenai implementasi e-payment dan e-katalog.
“Poin terpenting regulasi yang mengatur khusus tentang belanja advertorial atau publikasi di media massa diatur dengan jelas melalui sistem digital ini,” tuturnya.
Ia pun berharap permasalahan seperti ketersediaan anggaran yang kerap timbul dalam proses kemitraan dengan media massa bisa teratasi nantinya.
“Melalui sistem digital ini tentunya belanja pemerintah yang menggunakan uang negara dapat jelas dan transparan,” pungkasnya. (Ant)